Selasa, 29 Mei 2018

Namsangol Hanok Village



PENGERTIAN, FASAD DAN CIRI KHAS ARSITEKTUR KAWASAN NAMSANGOL HANOK VILLAGE

Namsangol Hanok Village di Korea Selatan yang terletak di Seoul merupakan rumah tradisional pada kehidupan masa lalu di Korea Selatan. Namsangol Hanok Village di Seoul yang terletak di pegunungan Namsan, dekat dengan N Seoul Tower. Tempat ini cukup unik karena bersaing dengan bangunan gedung-gedung tinggi dengan arsitektur masa kini.

Gerbang Namsangol Hanok Village

Ornamen dari Gerbang Namsangol Hanok Village
Namsangol Hanok Village adalah sebuah desa tradisional mini terdiri dari 5 macam rumah bergaya tradisional Korea. Di tempat ini terdapat taman dan rumah tradisional, termasuk rumah milik Ratu Yoon, Permaisuri dari Sungjeonghyo. Setiap minggunya dihelat sedikitnya tiga upacara pernikahan tradisional. Namsangol Hanok Village menampilkan berbagai barang rumah tangga dan barang-barang lainnya yang diatur sama seperti pada masa periode Dinasti Joseon berlangsung. Taman tradisional di desa ini dihiasi dengan pohon-pohon asli yang tumbuh di Namsan, lembah yang dimana airnya mengalir secara alami, sebuah paviliun dan kolam. Di tempat ini, terdapat berbagai budaya tradisional Korea seperti drama, tari serta permainan rakyat.
Saat memasuki Namsangol Hanok Village, begitu memasuki gerbang depan terdapat pemandangan lembah yang luas. Di bagian samping terdapat rumah-rumah tradisional tersebut. Pada masa Dinasti Joseon, rumah-rumah itu milik orang-orang dari berbagai kalangan mulai raja hingga petani. Kondisi asli rumah ini sangat membantu untuk memahami bagaimana kehidupan orang pada jaman dahulu sehari-sehari pada masa itu. Kamar tidur dan kamar belajar masyarakat pada masa itu juga bisa di lihat di rumah tradisional ini.  Tidak hanya belajar tentang arsitektur rumah tradisional ini namun juga tentang orientasi arsitektur, tata letak, dan gaya penataan furniture pada masa itu. Meskipun Korea Selatan adalah negara yang sudah sangat maju, negara ini masih tetap mempertahankan peninggalan sejarahnya. Karena hidup di zaman modern bukan berarti melupakan tradisi budaya masa lalu. Namsangol Hangok Village adalah salah satu desa tradisional yang masih ada di Korea Selatan. Desa yang pertama kali dibuka tahun 1998 ini terletak di bagian utara gunung Namsan. Pada desa ini terdapat 5 rumah tradisional Korea, sebuah paviliun, taman tradisional, panggung seni pertunjukan dan time capsuleplaza.  Ada pula rumah-rumah tradisional di sekitar lembah tersebut.
Selain itu, di Namsangol Hanok Village juga sering ada pertunjukkan games tradisional. Bahkan pengunjung yang tertarik boleh berpartisipasi untuk mencoba permainan tradisional tersebut seperti neolttwigi (jungkat-jungkit), tuhonori (panah lempar) dan yutnori (permainan papan tradisional). Ada pula upacara perkawinan tradisional Korea yang biasa diadakan saat weekend di Bak Yeong Hyo’s Residence, Namsangol Hanok Village. Dengan luas lahan berkisar 8.000 meter persegi, replika dari rumah-rumah tradisional berbagai bentuk dan ciri tersendiri, yang lengkap dengan aneka macam perabotan dan perlengkapan kehidupan sehari-hari masyarakat Korea pada masa lampau, dipajang dalam nuansa kompleks perumahan tradisional Korea Selatan.
Hanok adalah istilah untuk rumah tradisional Korea. Hanok dibuat berdasarkan prinsip dasar arsitektur Korea yang fokus pada letak rumah itu terhadap lingkungan sekitarnya. Prinsip ini dikenal dengan nama “Baesanimsu” yang artinya bahwa rumah yang ideal adalah rumah yang dibangun dengan latar belakang gunung dan sungai di depannya, serta memiliki sistem pemanas ruangan untuk menghangatkan ruangan saat musim dingin dan daechong yang luas untuk menjaga rumah tetap dingin waktu musim panas. Lokasi Namsangol Hanok Village dulunya adalah merupakan sebuah pavilion tempat berlibur Lady Yoon, Ratu Seunjeonghyo dan dikenal dengan nama Jeonghakdong. Pavilion ini dilengkapi pula dengan taman dan sebuah sungai bersih yang senantiasa mengalir. Lima hanok (sebutan bagi rumah tradisional Korea) di tempat ini mencerminkan strata sosial dari pemiliki rumah yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, dari kelas menengah hingga kelas atas. Pengunjung dapat melihat bentuk rumah dari tokoh-tokoh penting di masa pemerintahan Joseon, seperti rumah orang tua Ratu Yun, pendamping Raja Sunjong, rumah mertua dari raja Sunjong, rumah Yeonghyo anak dari raja Cheoldong, rumah Lee Seungeop, arsitektur kerajaan dan rumah Kim Chunyeong, seorang pejabat militer.

Di antara kelima hanok yang ada, hanok yang merepresentasikan kediaman orang tua Ratu Yun merupakan hanok yang paling indah. Hanok ini berbentuk persegi panjang, dengan halaman yang berpusat di tengah rumah. Ruang utama dari hanok adalah Sarangchae yang biasanya digunakan untuk menyambut tamu. Anchae merupakan istilah bagi kamar tempat nyonya rumah tinggal dan Daemunganchae yang berarti bagian dalam dari pintu gerbang utama dari rumah tersebut. Salah satu fitur khusus yang terdapat di hanok adalah sebuah pintu yang dirancang menjadi pembatas dari kamar-kamar yang ada. Pintu ini memungkinkan untuk menggabungkan kamar-kamar yang ada di rumah tersebut menjadi satu ruangan yang besar dan bisa memuat banyak orang.

5 Rumah Tradisional Namsangol Hanok Village

1. Carpenter Yi Seungeop’s House in Samgak-dong
Rumah ini dibangun oleh Mr. Yi Seungeop (Ahli Carpenter) salah seorang yang ikut membangun kembali Istana Gyeongbokgung pada akhir tahun 1860 an (1865-1868). Rumah ini aslinya terletak di Cheonggyecheon 36-2 Samgak-dong, Jung-gu, Seoul.
2. Gim Chunyeong’s Haouse in Samcheong-dong
Rumah ini dibangun pada tahun 1890 an dan Gim Chunyeong yang merupakan Owijang pada akhir periode Dinasti Joseon tinggal disini. Rumah ini aslinya terletak di 125-1 Samcheong-dong, Jongno-gu, Seoul. Rumah ini dulunya berada di Samcheong-dong saat digunakan oleh keluarga Gim. Fitur rumah ini menampilkan urbanisasi Seoul pada saat itu - gerbang utama tidak lurus tetapi melengkung, bangunan disusun agar sesuai dengan bentuk tanah, dll.
3. Min Family’s House in Gwanhun-dong
Rumah ini merupakan rumah asli milik Min Yeonghwi (1852-1935). Rumah ini aslinya terletak 
di 30-1, Gwanhun-dong, Jongno-gu, Seoul. Rumah ini terdiri dari beberapa bangunan. 
Kamar-kamar yang luas dan dapur besar dari struktur ini menunjukkan bahwa ini milik 
individu kelas atas - bukan hanya rumah rakyat biasa. Sebelumnya ditemukan di 
Gwanhun-dong, rumah ini berada di heydays-nya selama tahun 1852 - 1935. 
 
4. Yun Taekyeong’s Jaesil in Jegi-dong
Rumah ini dianggap telah  dibangun oleh Mertua Kaisar Sunjong, Haepung Buwongun Yun 
Taekyeong, ketika putrinya Permaisuri Sunjeong (1874-1926) menjadi putri mahkota pada 
tahun 1906 dan menempati tempat tersebut selama beberapa tahun. Tempat aslinya terletak 
di 224, Jegi-dong, Dongdaemun-gu, dan dipindahkan ke lokasi ini pada tahun 1998 ketika 
Namsangil Hanok Village ini dibangun. Ini adalah salah satu rumah yang lebih menonjol di 
sini karena dibangun oleh ayah mertua Kaisar Sunjong. 

5. Yun Family’s House in Ogin-dong
Rumah ini adalah replika dari rumah yang terletak di 47-133 Ogin-dong, yang dipercaya telah dibangun pada tahun 1910. Rumah ini milik Yun Deokyeong, paman dari Permaisuri Sunjeongyo (1894-1966), istri dari Kaisar Sunjong.  Sebenarnya rumah aslinya sudah diusahakan untuk dipindahkan ke kawasan Namsangol Hanok Village, akan tetapi rumah tersebut sudah terlalu tua dan beriko hancur jika dipindahkan. Replika rumah ini dibangun dibwah pengawasan yang ketat untuk memasitkan bahwa hasilnya sama seperti bentuk aslinya.


Gerbang Rumah Tradisional Namsangol Hanok Village
Pada gerbang Rumah Tradisional Namsangol Hanok Village ini memiliki ciri khas dengan bebatuan menyerupai batu pondasi yang rapi terlihat sangat kokoh dan tertutup dengan pintu dari kayu dengan atap ciri khas dari genting dan kuda-kuda kayu.


Rumah Tradisional Namsangol Hanok Village
 Salah satu ciri khas dari rumah tradisional ini adalah terdapat huruf kanji pada tiap pilar-pilar diteras, minimnya ornamen namun terlihat elegan dan memiliki estetika. ciri khasnya adalah struktur bangunan dari kayu dengan atap dari genting dan kayu dengan kuda-kuda yang sangat besar dan rumah ini terlihat kokoh dan warna simple dengan dominan warna coklat dan putih pada rumah tradisional ini. ketinggian lantai dari tanah sekitar setengah meter hingga 1 meter lebih.
Rumah Tradisional Namsangol Hanok Village
Bentuk rumah adat lainnya ada yang dalam bentuk rumah panggung dengan ketinggian lantai dari tanah sekitar 1 meter dengan bentuk pondasi yang menonjol. untuk ornamen dan warna sebagian besar sama dengan rumah tradisional lainnya di Namsangol Hanok Village ini. Ciri khas jendela dan pintu sedikit ornamen geometri persegi yang timbul dari ukiran kayu.
Salah satu interior Rumah Tradisional Namsangol Hanok Village
Salah satu interior dari rumah tradisional ini yaitu dapur masih sangat tradisional sesuai gambaran jaman dahulu yang tersusun rapi dan memiliki sirkulasi yang sangat tercukupi.


Sabtu, 01 Juli 2017

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL




A. Pengertian Politik Strategi dan Polstranas

Politik berasal  dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri, sedangkan taia berarti urusan. Pengertian arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
a.                  Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics)   yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b.                  Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
·       proses pertimbangan
·       menjamin terlaksananya suatu usaha
·       pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a.             Negara
b.             Kekuasaan
c.              Pengambilan keputusan
d.       Kebijakan umum
a.             Distribusi
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
            Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.


B.  Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.


C.  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia.


D.  Stratifikasi Politik Nasional

Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
2.      Tingkat kebijakan umum
3.      Tingkat penentu kebijakan khusus
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
5.      Tingkat penentu kebijakan di Daerah


E.  Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional

Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR.

1.      Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
2.      Manajemen nasional
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
a.      Negara
b.      Bangsa Indonesia
c.       Pemerintah
d.      Masyarakat

F.  Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1.   Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2.  Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
3.  Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
4.   Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.

Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi.
1.    Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
2.  Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan perundang–undangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga independen.
3.    Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah dan ramah lingkungan dan secara berkelanjutan yang pengelolaannya diatur dengan undang–undang.
4.  Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonomi.

Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
1.    Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
2.   Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yaitu demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3.   Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.  Membangun bangsa dan watak bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinamis, toleran, sejahtera, adil dan makmur.

a. Politik luar negeri
1.   Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
2.   Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
3.   Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara–negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagian bagi penyelesaian perkara pidana.
4.      Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas pembangunan dan kesejahteraan.

b. Penyelenggara negara
1.    Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki kesejahteraan dan keprofesionalan serta memberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
2.  Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hak asasi manusia.
3. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani masyarakat dan akuntanbilitasnya dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
4.   Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menciptakan aparatur yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional, produktif dan efisien.

c. Komunikasi, informasi, dan media massa
1.  Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
2.      Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteran insan pers agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
3.      Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

d. Agama
1.      Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang–undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
2.  Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
3. Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat dengan memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
4.   Meningkatkan peran dan fungsi lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

e. Pendidikan
1.   Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
2.  Melestarikan apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakan dan memberdayakan sentra–sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan rasa kebanggaan nasional.
3.      Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadikan wahana persahabatan antar bangsa.

Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan.
1.     Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Repuiblik Indonesia sebagai kekuatan utama didukung komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih dan membangun kondisi juang, serta mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rakyat.
2.   Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan turut serta berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
3.  Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indonesia secara bertahap dan berlanjut dengan meningkatkan keprofesionalannya, sebagi alat negara penegak hukum, pangayom dan pelindung masyarakat selaras dengan perluasan otonomi daerah.

Kasus dalam strategi nasional

Dengan diratifikasinya UNCAC oleh Republik Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian kembali langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia. Berbagai inisiatif yang ada seperti Strategi Pencegahan KPK, Gap Analysis UNCAC dan RAN PK 2004-2009 perlu diperkaya dengan masukan-masukan berupa perkembangan dalam upaya pemberantasan korupsi pada umumnya maupun upaya implementasi UNCAC pada khususnya, sehingga menghasilkan strategi pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh stakeholders. Strategi Nasional tersebut ditujukan untuk melanjutkan, mengkonsolidasi dan menyempurnakan berbagai upaya dan kebijakan pemberantasan korupsi agar mempunyai dampak yang konkrit bagi peningkatan kesejahteraan, keberlangsungan pembangunan berkelanjutan dan konsolidasi demokrasi. Strategi dimaksud harus dirumuskan melalui pelibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, seperti masyarakat sipil dan kalangan dunia usaha, selain peran aktif dari pemerintahan. Komitmen politik yang lebih kuat, strategi yang lebih sistematis dan komprehensif serta perumusan kebijakan yang lebih fokus dan konsolidatif untuk mendorong dan meningkatkan percepatan pemberantasan korupsi seyogianya harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya. Berkenaan dengan itu, kami sangat mengharapkan masukan dari berbagai pihak terhadap:
·  Draf Matriks Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-2014 (jangka menengah).
·  Draf matriks Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-2025 (jangka panjang).