Jumat, 09 Juni 2017

PERTAHANAN NASIONAL



Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
 (1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;

4) Hakikat ketahanan nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.

5) Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2. Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

6) Komponen Pertahanan Nasional

Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.

  •          Komponen utama

"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.

  •          Komponen cadangan

"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

  •          Komponen pendukung

"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.

STUDY KASUS

ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)

Merupakan salah satu organisasi yang dipandang sparatis karena menginginkan kemerdekaan (berpisah dari NKRI). Organisasi ini lahir pada tanggal 1 Desember 1961, berawal dari adanya sekelompok orang yang berpendapat dan meyakini bahwa bahwa Papua mendapatkan kemerdekaannya dari Belanda pada tanggal tersebut. Hal ini berkaitan dengan hasil dari PEPERA yang menyatakan bahwa hasil pendapat rakyat menginginkan Papua untuk bergabung kedalam NKRI. Namun belakangan ini banyak pihak baik dari dalam dan luar negeri yang mempertanyakan kembali keabsahan hasil jejak pendapat tersebut. Hingga saat ini setiap tanggal 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Papua oleh OPM.
Berikut adalah integrasi antar aspek yang mendukung adanya ancaman ketahanan nasional dari OPM:

a.       Aspek Alamiah
Letak papua yang berada di paling timur kepulauan Indonesia menjadikannya sangat jauh dari ibu kota (pemerintah pusat) dan pandangan pembangunan pemerintah dan masyarakat umum. Walaupun pada hakekatnya pemerintah telah lama mengupayakan pembangunan Papua. Hal ini terbukti dengan pemberlakuan status Otonomi Khusus yang tentu saja bertujuan untuk peningkatan pembangunan di Papua. Negara menggelontorkan lebih dari 30 trilyun untuk itu, namun ada saja oknum yang terindikasi korupsi, hal ini dapat kita lihat dari pembangunan di Papua yang masih sangat jauh dari harapan.
Berdasarkan salah satu penelitian menyebutkan sekitar 80% rakyat Papua dalam keadaan tertinggal, terbelakang, tidak berpendidikan dan kurang sejahtera. Hal ini adalah efek domino dari pembangunan infrastruktur dan SDM yang terkesan “macet”. Rendahnya kualitas SDM disana mengakibatkan mudahnya provokasi pihak-pihak yang berkepentingan dibalik Papua Merdeka.
Papua adalah salah satu pulau yang memiliki SDA terkaya di dunia. Sebut saja PT Freeport yang telah bertahun-tahun mengeksploitasi tambang emas disana. Emas di tambang Papua diakui memiliki kualitas terbaik dunia, selain itu terdapat pula tambang uranium didalamnya. Itu merupakan harta terbesar yang sangat diincar oleh Negara manapun didunia. Hal ini menjadi ironi bagi rakyat Papua yang memiliki kekayaan alam sangat berlimpah namun hidup dalam garis kebodohan dan keterbelakangan. Hal ini pula yang mendorong warga Papua yang terdidik untuk bangkit dan keluar dari garis keras ironi tersebut. Kesan ketidak berpihakan pemerintah pusat terhadap rakyat Papua menghasilkan ketidak percayaan yang mendorong organisasi seperti OPM tumbuh subur di tanah tersebut.

b.      Aspek Sosial Kemasyarakatan
Kurangnya penanaman Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara berakibat pada ketidakyakinan akan kebenaran ideology Pancasila mampu membawa rakyat Papua menuju masyarakat yang adil, makmur dan beradap. Hal ini menjadi penting untuk kita perhatikan tidak hanya di Papua saja mengingat penanaman Pancasila yang terasa semakin menguap di masyarakat Indonesia belakangan ini.
Situasi politik di pemerintahan pusat yang tak kondusif dan sulit dipercaya berimbas pula pada politik di dalam Papua sendiri. Belakangan ini kita dapat melihat suasana di Papua yang seperti tanpa pemimpin. Kebijakan yang diterapkan untuk Papua terindikasi sarat penyelewengan dan digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin diuntungkan secara pribadi.
Dapat kita temukan pula adanya ketimpangan tujuan kerjasama dalam hubungan politik luar negeri yang seharusnya bertujuan demi kepentingan nasional. Dalam kasus PT Freeport misalnya, tidak kita lihat adanya perlindungan kepentingan Indonesia dari diplomasi negatif Negara lain dan pemberian hak bagi warga Papua khususnya.
Perekonomian di Indonesia di nyatakan mengalami peningkatan secara makro pada era kabinet Indonesia bersatu belakangan ini. Namun dapat dirasakan pula kesulitan ekonomi bagi rakyat kecil yang seakan semakin mencekam.Pembangunan yang tidak merata dan sasaran pembangunan yang abstrak serta ironisme sebagai pulau terkaya yang telah dibahas sebelumnya mendorong pula kecacatan ketahanan nasional di wilayah Papua.
Kultur sosial budaya di Papua yang sangat unik sebenarnya sangat di cintai dan diakui oleh seluruh Indonesia. Pada dasarnya sebagian besar rakyat Papua juga mencintai Indonesia sebagai Negara kesatuan dimana mereka berada didalamnya. Namun ketimpangan sosial sebagai akibat dari pembangunan yang tidak merata dapat dilihat dari perbedaan rasa senasib sepenanggungan, solidaritas dan kebersamaan dengan seluruh rakyat Indonesia terhadap mereka. Padahal kesemuanya merupakan unsur pemersatu yang vital.
Dalam kasus ini, sangat perlu untuk kita perhatikan adanya keterlibatan pihak asing yang mendukung dibalik Papua Merdeka. Tentu saja kemerdekaan Papua akan menguntungkan bagi mereka. Dari salah seorang aktivis Papua menyatakan bahwa telah ada 4 negara maju yang siap mendukung dan memberikan suaka untuk kemerdekaan Papua. Padahal sikap resmi yang dikeluarkan oleh Negara-negara tersebut menyatakan dukungan agar Papua tetap dalam NKRI.
Sangat diperlukan langkah kongkrit dari pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi kasus ini, karena Papua adalah bagian dari NKRI yang kita cintai. Tindakan tegas (keras) akan menuai reaksi keras pula dari rakyat dan dunia internasional, hal tersebut rentan pula akan isu pelanggaran HAM. Namun tindakan lamban akan memperparah suasana yang semakin memanas disana. Maka perlu kita kembali kepada Pancasila dan penerapan Musyawarah untuk mufakatdemi keamanan dan ketahanan Nasional. Dan sudah sepantasnya mereka warga Papua mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesejahteraan yang setara dengan penduduk Indonesia di wilayah-wilayah lain.