Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1) Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
a) Tujuan
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi
Ketahanan Nasional
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal
segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi
pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam
menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor,
dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang
dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam
setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan
makmur.
2)
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a)
Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
b)
Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan
UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c)
Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d)
Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta
kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
e)
Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri
dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia
bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai
cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata
kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri
Ketahanan Nasional
(1).
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun
menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah
yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi
tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2).
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun
dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3).
Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan
menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah
air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan
dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan
perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam
pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa.
b) Asas
Ketahanan Nasional
Pengembangan
ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan
keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
4) Hakikat
ketahanan nasional
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan
nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
5) Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2. Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
5) Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2. Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
6) Komponen Pertahanan Nasional
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional
Indonesia sebagai
"komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan"
dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur
utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung
oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
- Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional
Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
- Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk
dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
- Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional"
yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama
dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk
perlawanan fisik.
"Sumber daya
nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber
daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan
prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor
geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di
udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
STUDY KASUS
ORGANISASI
PAPUA MERDEKA (OPM)
Merupakan salah satu organisasi yang dipandang
sparatis karena menginginkan kemerdekaan (berpisah dari NKRI). Organisasi ini
lahir pada tanggal 1 Desember 1961, berawal dari adanya sekelompok orang yang
berpendapat dan meyakini bahwa bahwa Papua mendapatkan kemerdekaannya dari
Belanda pada tanggal tersebut. Hal ini berkaitan dengan hasil dari PEPERA yang
menyatakan bahwa hasil pendapat rakyat menginginkan Papua untuk bergabung
kedalam NKRI. Namun belakangan ini banyak pihak baik dari dalam dan luar negeri
yang mempertanyakan kembali keabsahan hasil jejak pendapat tersebut. Hingga
saat ini setiap tanggal 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan
Papua oleh OPM.
Berikut adalah integrasi antar aspek yang mendukung
adanya ancaman ketahanan nasional dari OPM:
a. Aspek Alamiah
Letak papua yang berada di paling timur kepulauan
Indonesia menjadikannya sangat jauh dari ibu kota (pemerintah pusat) dan
pandangan pembangunan pemerintah dan masyarakat umum. Walaupun pada hakekatnya
pemerintah telah lama mengupayakan pembangunan Papua. Hal ini terbukti dengan
pemberlakuan status Otonomi Khusus yang tentu saja bertujuan untuk peningkatan
pembangunan di Papua. Negara menggelontorkan lebih dari 30 trilyun untuk itu,
namun ada saja oknum yang terindikasi korupsi, hal ini dapat kita lihat dari
pembangunan di Papua yang masih sangat jauh dari harapan.
Berdasarkan salah satu penelitian menyebutkan sekitar
80% rakyat Papua dalam keadaan tertinggal, terbelakang, tidak berpendidikan dan
kurang sejahtera. Hal ini adalah efek domino dari pembangunan infrastruktur dan
SDM yang terkesan “macet”. Rendahnya kualitas SDM disana
mengakibatkan mudahnya provokasi pihak-pihak yang berkepentingan dibalik Papua
Merdeka.
Papua adalah salah satu pulau yang memiliki SDA
terkaya di dunia. Sebut saja PT Freeport yang telah bertahun-tahun
mengeksploitasi tambang emas disana. Emas di tambang Papua diakui memiliki
kualitas terbaik dunia, selain itu terdapat pula tambang uranium didalamnya.
Itu merupakan harta terbesar yang sangat diincar oleh Negara manapun didunia.
Hal ini menjadi ironi bagi rakyat Papua yang memiliki kekayaan alam sangat
berlimpah namun hidup dalam garis kebodohan dan keterbelakangan. Hal ini pula
yang mendorong warga Papua yang terdidik untuk bangkit dan keluar dari garis
keras ironi tersebut. Kesan ketidak berpihakan pemerintah pusat terhadap rakyat
Papua menghasilkan ketidak percayaan yang mendorong organisasi seperti OPM
tumbuh subur di tanah tersebut.
b. Aspek Sosial Kemasyarakatan
Kurangnya penanaman Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan
Wawasan Nusantara berakibat pada ketidakyakinan akan kebenaran ideology
Pancasila mampu membawa rakyat Papua menuju masyarakat yang adil, makmur dan
beradap. Hal ini menjadi penting untuk kita perhatikan tidak hanya di Papua
saja mengingat penanaman Pancasila yang terasa semakin menguap di masyarakat
Indonesia belakangan ini.
Situasi politik di pemerintahan pusat yang tak
kondusif dan sulit dipercaya berimbas pula pada politik di dalam Papua
sendiri. Belakangan ini kita dapat melihat suasana di Papua yang seperti tanpa
pemimpin. Kebijakan yang diterapkan untuk Papua terindikasi sarat penyelewengan
dan digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin diuntungkan secara
pribadi.
Dapat
kita temukan pula adanya ketimpangan tujuan kerjasama dalam hubungan politik
luar negeri yang seharusnya bertujuan demi kepentingan nasional. Dalam kasus PT
Freeport misalnya, tidak kita lihat adanya perlindungan kepentingan Indonesia
dari diplomasi negatif Negara lain dan pemberian hak bagi warga Papua
khususnya.
Perekonomian di Indonesia di nyatakan mengalami
peningkatan secara makro pada era kabinet Indonesia bersatu belakangan ini.
Namun dapat dirasakan pula kesulitan ekonomi bagi rakyat kecil yang seakan
semakin mencekam.Pembangunan yang tidak merata dan sasaran pembangunan
yang abstrak serta ironisme sebagai pulau terkaya yang telah dibahas sebelumnya
mendorong pula kecacatan ketahanan nasional di wilayah Papua.
Kultur sosial budaya di Papua yang sangat unik
sebenarnya sangat di cintai dan diakui oleh seluruh Indonesia. Pada dasarnya
sebagian besar rakyat Papua juga mencintai Indonesia sebagai Negara kesatuan
dimana mereka berada didalamnya. Namun ketimpangan sosial sebagai akibat dari
pembangunan yang tidak merata dapat dilihat dari perbedaan rasa senasib
sepenanggungan, solidaritas dan kebersamaan dengan seluruh rakyat Indonesia
terhadap mereka. Padahal kesemuanya merupakan unsur pemersatu yang vital.
Dalam kasus ini, sangat perlu untuk kita perhatikan
adanya keterlibatan pihak asing yang mendukung dibalik Papua Merdeka. Tentu
saja kemerdekaan Papua akan menguntungkan bagi mereka. Dari salah seorang
aktivis Papua menyatakan bahwa telah ada 4 negara maju yang siap mendukung dan
memberikan suaka untuk kemerdekaan Papua. Padahal sikap resmi yang dikeluarkan
oleh Negara-negara tersebut menyatakan dukungan agar Papua tetap dalam NKRI.
Sangat diperlukan langkah kongkrit dari pemerintah
untuk mencari solusi terbaik bagi kasus ini, karena Papua adalah bagian dari
NKRI yang kita cintai. Tindakan tegas (keras) akan menuai reaksi keras pula
dari rakyat dan dunia internasional, hal tersebut rentan pula akan isu
pelanggaran HAM. Namun tindakan lamban akan memperparah suasana yang semakin
memanas disana. Maka perlu kita kembali kepada Pancasila dan penerapan Musyawarah
untuk mufakatdemi keamanan dan ketahanan Nasional. Dan sudah sepantasnya mereka
warga Papua mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesejahteraan yang setara
dengan penduduk Indonesia di wilayah-wilayah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar