Sabtu, 07 Mei 2016

Pentingnya Keadilan pada Manusia


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Macam - macam Keadilan
1) Keadilan legal atau keadilan moral.
 Menurut Plato, keadilan dan hukum merupakan substansi rohani masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang diminati saja. Keadilan timbul karena penyatuan dari tempat yang selaras untuk membentuk suatu masyarakat. Ketidakadilan terjadi karena ada pihak yang mencaputri urusan dalam masyarakat tersebut. 
2) Keadilan distributif 
Pendapat aristoteles adalah keadilan akan terlaksana jika hal-hal yang sama diperlakukan sama, serta yang tidak sama secara tidak sama. 
3) Keadilan komutatif 
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Keadilan merupakan tuntutan akal dan juga syariat. Keadilan adalah tidak berlebihan-lebihan, tidak melampui batas, tidak memboros-boroskan, dan tidak menghambur-hamburkan. Maka, barangsiapa menginginkan kebahagiaan, ia harus senantiasa mengendalikan setiap perasaan dan keinginannya. Dan ia harus pula mampu bersikap adil dalam kerelaan dan kemurkaannya, dan juga adil dalam kegembiraan dan kesedihannya.
Manusia yang paling sengsara adalah dia yang menjalani kehidupan ini dengan hanya mengikuti hawa nafsu dan menuruti setiap dorongan emosi serta keinginan hatinya. Pada kondisi yang demikian itu, manusia akan merasa setiap peristiwa menjadi sedemikian berat dan sangat membebani, seluruh sudut kehidupan ini menjadi semakin gelap gulita, dan kebencian, kedengkian serta dendam kesumat pun mudah bergolak di dalam hatinya.
Dan akibatnya, semua itu membuat seseorang hidup dalam dunia khayalan dan ilusi. Ia akan memandang setiap hal di dunia ini musuhnya, ia menjadi mudah curiga dan merasa setiap orang di sekelilingnya sedang berusaha menyingkirkan dirinya, dan ia akan selalu dibayangi rasa was-was dan kekhawatiran bahwa dunia ini setiap saat akan merenggut kebahagiannya. Demikianlah, maka orang seperti itu senantiasa hidup di bawah naungan awan hitam kecemasan, kegelisahan dan kegundahan.
Menyebarkan desas-desus yang dapat menggelisahkan orang lain sangat dilarang oleh syariat dan termasuk tindakan murahan. Dan itu, hanya akan dilakukan oleh orang-orang yang miskin nilai-nilai moral dan jauh dari ajaran-ajaran ketuhanan. 





https://www.islampos.com/pentingnya-keadilan-dalam-hidup-manusia-231088/
https://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar